PANITIA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN BADAN USAHA MILIK NAGARI (BUMNAG) NAGARI TABEK PATAH
PERSYARATAN :
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia
- Masyarakat Nagari Tabek Patah yang memiliki jiwa Wirausaha.
- Berdomisili dan menetap di Nagari Tabek Patah Minimal 2 Tahun dilengkapi dengan Fotocopy KTP dan KK
- Berkepribadian baik, Jujur, Adil, Cakap, dan Perhatian terhadap Usaha Ekonomi Nagari, Loyal, dan Bertanggung Jawab.
- Berpendidikan paling rendah SD / sederajat
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Daftar Riwayat Hidup ( CV )
- Membuat Perencanaan Usaha (Business Plan) yang terdiri dari :
- Pariwisata
- Pasar
- Sampah
- Pertanian
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan perusahaan manapun yang dinyatakan pailit dibuktikan dengan surat pernyataan
- Tidak pernah dihukum penjara dikarenakan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan hukuman minimal 5(lima) tahun atau lebih
- Berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya berusia 65 (enam puluh lima) tahun
- Tidak sedang berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, Perangkat NAGARI, BPRN, Pejabat pada Lembaga, Direksi dan Dewan Pengawas/ Komisaris pada Perusahaan/Koperasi; dan
- Tidak terkait hubungan keluarga sampai derajat kedua menurut garis lurus, kesamping termasuk menantu dan ipar dengan Penasihat, Pengawas, dan Calon Pelaksana Operasional Lainnya.
JADWAL SELEKSI :
NO
|
KEGIATAN
|
TANGGAL
|
1
|
Pengumuman dan Penerimaan Berkas Administrasi
|
28 Oktober s/d 05 November 2024
|
2
|
Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi
|
06 November 2024
|
3
|
Tes Wawancara
|
07 November 2024
|
4
|
Pengumuman Kelulusan
|
09 November 2024
|
Catatan : Berkas Adimistrasi diantarkan langsung ke Kantor Wali Nagari Tabek Patah
Penerimaan Berkas Administrasi dimulai Jam 09.00- 15.00 WIB (HARI KERJA)
Diketahui Oleh :
Wali Nagari Tabek Patah
Z U L K I F L I
|
Ketua Penjaringan
BUMNAG TABEK MAKMUR
Ns. MARADONA, S.Kep
|
Hanifan
20 Agustus 2024 14:27:32
Kerennn Pak Wali...