Komisioner Komisi Informasi Sumbar lakukan verifikasi faktual (visitasi) di Nagari Tabek Patah
Tabek Patah - Senin, 25 November 2024 PPID Nagari Tabek Patah dikunjungi oleh Komisi Informasi Sumatera Barat dalam rangka melakukan Verifikasi Faktual. Verifikasi lapangan oleh Komisi Informasi dilakukan dalam rangka kegiatan apresiasi keterbukaan informasi publik Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa/nagari yang telah lolos pada tahap verifikasi e-monev di Sumatera Barat sekaligus memastikan desa/nagari tersebut mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dalam kegiatan ini, Komisi Informasi Sumatera Barat dan Tim Verifikator melakukan pengecekan terkait:
- Daftar informasi publik
- Pendokumentasian informasi
- Layanan informasi publik
- Sistem informasi publik Nagari
- Kearifan lokal dalam pelayanan dan penyampaian informasi
- Akurasi layanan informasi
Kegiatan ini juga menjadi referensi bagi Desa/Nagari lain untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat.
Lalila
25 November 2024 03:33:57
Min, cariin jodoh dong...