Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Nagari Tabek Patah melaksanakan Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) Pembentukan Koperasi Merah Putih pada hari ini, Senin 26 Mei 2025, pukul 08.30 WIB hingga selesai, di Aula Kantor Wali Nagari Tabek Patah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Koperindagpastam Kabupaten Tanah Datar, Camat Salimpaung, Wali Nagari Tabek Patah beserta perangkat nagari, BPRN, Lembaga Nagari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pelaku UMKM setempat.
Dalam sambutannya, Bapak Zulkifli selaku Wali Nagari Tabek Patah menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat. "Kami berharap ketua koperasi yang nanti terpilih adalah sosok yang kompeten, berintegritas, dan siap bekerja keras untuk memajukan perekonomian nagari," ujarnya.
Sementara itu, Bapak Khairunnas Y, S.STP.,MM selaku Camat Kecamatan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musnagsus ini. Beliau juga memaparkan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa. "Presiden Republik Indonesia menargetkan terbentuknya 70.000 hingga 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai upaya pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas," jelasnya.
Musnagsus berjalan lancar dan diakhiri dengan pemilihan pengurus sementara Koperasi Merah Putih Nagari Tabek Patah. Ke depan, koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat setempat.
Berikut Profil Koperasi Merah Putih
ITEM
|
KETERANGAN
|
Nama Koperasi
|
Koperasi Desa Merah Putih Nagari Tabek Patah
|
Alamat Koperasi
|
Jalan Raya Batusangkar-Bukittinggi KM.18, Jorong Tabek Patah, Nagari Tabek Patah
|
Bentuk Koperasi
|
Pendirian Koperasi Baru
|
Jenis Koperasi
|
Syariah
|
Wilayah keanggotaan
|
Nagari Tabek Patah
|
Jangka waktu berdiri
|
Tidak terbatas
|
Simpanan Pokok
|
Rp100.000,-
|
Simpanan Wajib
|
Rp25.000,-
|
Berikut Struktur Pengurus Koperasi
NAMA
|
JABATAN
|
Sri Wahyuni
|
Ketua
|
Defrianto
|
Wakil Ketua Bid. Usaha
|
M. Arif
|
Walkil Ketua Bid. Anggota
|
Sapwandi
|
Sekretaris
|
Laila Ardeni
|
Bendahara
|
Berikut Struktur Pengawas
NAMA
|
JABATAN
|
Zulkifli
|
Ketua
|
Hasriwendi
|
Anggota (Keterwakilan BPRN)
|
Popi Ingriani
|
Anggota (Keterwakilan Perempuan)
|
PPID Nagari Tabek Patah